JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah platform
online sedang menguji pembayaran dengan bitcoin. Namun, beberapa negara malah
melarang transaksi dengan bitcoin.
Bank Indonesia (BI) telah melakukan kajian atas penggunaan bitcoin untuk
bertransaksi. Namun hingga saat ini belum ada laporan tentang penggunaan
bitcoin.
"Saat ini belum ada pelaporan resmi tentang penggunaan bitcoin ke BI. Tapi
kan kita bisa lihat undang-undang terkait transaksi di Indonesia. Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2011 mengatur semua transaksi di NKRI harus menggunakan rupiah.
Bitcoin rupiah atau bukan?" kata Ronald di Kantor Pusat BI, Kamis
(16/1/2014).
Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pun mengatur
bahwa seluruh layanan kepada publik yang menggunakan teknologi, maka alatnya
harus memperoleh sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo).
"Ada undang-undang yang mengatur bidang-bidang seperti bitcoin. Itu yang
harus kita perhatikan," ujar Ronald.
Terkait bitcoin, Ronald mengungkapkan BI telah melakukan kajian dan
berkoordinasi dengan Kemenkominfo. Namun demikian, ketika telah masuk ke ranah
teknologi, Ronald mengaku BI tidak memiliki wewenang, lantaran teknologi
sepenuhnya menjadi wewenang Kemenkominfo.
"Apakah bitcoin sudah memperoleh sertifikasi dari Kemenkominfo? Itu yang
harus kita lihat sama-sama juga," tegas Ronald.
Seperti diberitakan, bitcoin saat ini menjadi perhatian lantaran segenap
kelebihannya yang terdesentralisasi dan tanpa ikatan dalam sistem transaksi dan
kepemilikan. Namun demikian, hal ini justru menuai beragam sisi gelap mata uang
digital itu.
Menurut artikel di Business Insider, Bitcoin sangat berguna bagi para
pelaku kejahatan yang ingin menyembunyikan uang hasil kejahatannya. Bila
menyimpan uang di bank, uang hasil kejahatan dapat dengan mudah terlacak.
Kamis, 16 Januari 2014
Minggu, 12 Januari 2014
BITCOIN GRATIS
Apa Itu Bitcoin?
Bitcoin adalah sebuah uang
elektronik yang di buat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut
juga dikaitkan dengan perangkat lunak open source yang dia rancang, dan juga
menggunakan jaringan peer-to-peer yang menghubungkan semuanya. Tidak seperti
mata uang pada umumnya, bitcoin tidak tergantung dengan mempercayai penerbit
utama. Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke
node - node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, dan menggunakan
kriptografi untuk menyediakan fungsi - fungsi keamanan dasar, seperti
memastikan bahwa bitcoin - bitcoin hanya dapat di habiskan oleh orang
mempunyainya, dan tidak boleh dilakukan lebih dari satu kali.
Desain dari Bitcoin memperbolehkan
untuk kepemilikan tanpa identitas (anonymous) dan pemindahan kekayaan. Bitcoin
- bitcoin dapat di simpan di komputer pribadi dalam sebuah format file wallet
atau di simpan oleh sebuah servis wallet pihak ketiga, dan terlepas dari semua
itu Bitcoin - bitcoin dapat di kirim lewat internet kepada siapapun yang
mempunyai sebuah alamat Bitcoin. Topologi peer-to-peer bitcoin dan kurangnya
administrasi tunggal membuatnya tidak mungkin untuk otoritas, pemerintahan
apapun, untuk memanipulasi nilai dari bitcoin - bitcoin atau menyebabkan
inflasi dengan memproduksi lebih banyak bitcoin.
(Ribet ga gan mahaminya hehehe.....)
Singkatnya bitcoin adalah mata uang
elektronik yang didasari oleh teknologi yang paling baru dan mulai menjadi
pilihan sebagai pengganti emas. Bitcoin sendiri dibuat dari gabungan berbagai teknologi
dari cryptografi, ekonomi dan network membentuk sebuah program yang terdiri
dari network peer-to-peer yang kokoh dan hampir mustahil untuk diserang,
teknologi atau lebih tepatnya mata uang baru ini disebut cryptocurrency.
Bitcoin ini pada akhirnya berfungsi sebagai mata uang.
Apa Kegunaan Dari Bitcoin?
- Perdagangan barang umumnya seperti di Forum Jual Beli : Bitmit, BitcoinMarketPlace.
- Penukar Bitcoin dengan mata uang lain seperti USD, Yen, Euro, dll : mtgox, bitcoincharts.
- Juga sebagai alat pembayaran untuk berbagai macam BO seperti Forex, HYIP, PTC, dll
- Dengan adanya penyedia jasa penyimpanan wallet bitcoin. Berfungsi layaknya account Paypal, LR dll : BlockChain, CoinBase, WalletBit.
Cara Daftar Bitcoin 100% Gratis:
Ada Banyak penyedia jasa untuk
membuka rekening Bitcoin, seperti Block Chain, Wallet Bit dan Coin Base. Atau
silahkan daftar melalui Link ini
Langganan:
Postingan (Atom)





