Kamis, 16 Januari 2014

Alat Transaksi Bitcoin Harus Disertifikasi Kemenkominfo

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah platform online sedang menguji pembayaran dengan bitcoin. Namun, beberapa negara malah melarang transaksi dengan bitcoin.

Bank Indonesia (BI) telah melakukan kajian atas penggunaan bitcoin untuk bertransaksi. Namun hingga saat ini belum ada laporan tentang penggunaan bitcoin.

"Saat ini belum ada pelaporan resmi tentang penggunaan bitcoin ke BI. Tapi kan kita bisa lihat undang-undang terkait transaksi di Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengatur semua transaksi di NKRI harus menggunakan rupiah. Bitcoin rupiah atau bukan?" kata Ronald di Kantor Pusat BI, Kamis (16/1/2014).

Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pun mengatur bahwa seluruh layanan kepada publik yang menggunakan teknologi, maka alatnya harus memperoleh sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Ada undang-undang yang mengatur bidang-bidang seperti bitcoin. Itu yang harus kita perhatikan," ujar Ronald.

Terkait bitcoin, Ronald mengungkapkan BI telah melakukan kajian dan berkoordinasi dengan Kemenkominfo. Namun demikian, ketika telah masuk ke ranah teknologi, Ronald mengaku BI tidak memiliki wewenang, lantaran teknologi sepenuhnya menjadi wewenang Kemenkominfo.

"Apakah bitcoin sudah memperoleh sertifikasi dari Kemenkominfo? Itu yang harus kita lihat sama-sama juga," tegas Ronald.

Seperti diberitakan, bitcoin saat ini menjadi perhatian lantaran segenap kelebihannya yang terdesentralisasi dan tanpa ikatan dalam sistem transaksi dan kepemilikan. Namun demikian, hal ini justru menuai beragam sisi gelap mata uang digital itu.

Menurut artikel di Business Insider, Bitcoin sangat berguna bagi para pelaku kejahatan yang ingin menyembunyikan uang hasil kejahatannya. Bila menyimpan uang di bank, uang hasil kejahatan dapat dengan mudah terlacak.

Minggu, 12 Januari 2014

BITCOIN GRATIS

Setelah runtuhnya Dinasty Liberty Reserve yg menggemparkan Dunia HYIP, Investasi Online, Forex dan lain-lain, maka di halaman ini akan Ane ulas tentang salah satu Payment prosesor yg lazim digunakan, yaitu Bitcoin....

Apa Itu Bitcoin?
Bitcoin adalah sebuah uang elektronik yang di buat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak open source yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-to-peer yang menghubungkan semuanya. Tidak seperti mata uang pada umumnya, bitcoin tidak tergantung dengan mempercayai penerbit utama. Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node - node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi - fungsi keamanan dasar, seperti memastikan bahwa bitcoin - bitcoin hanya dapat di habiskan oleh orang mempunyainya, dan tidak boleh dilakukan lebih dari satu kali.

Desain dari Bitcoin memperbolehkan untuk kepemilikan tanpa identitas (anonymous) dan pemindahan kekayaan. Bitcoin - bitcoin dapat di simpan di komputer pribadi dalam sebuah format file wallet atau di simpan oleh sebuah servis wallet pihak ketiga, dan terlepas dari semua itu Bitcoin - bitcoin dapat di kirim lewat internet kepada siapapun yang mempunyai sebuah alamat Bitcoin. Topologi peer-to-peer bitcoin dan kurangnya administrasi tunggal membuatnya tidak mungkin untuk otoritas, pemerintahan apapun, untuk memanipulasi nilai dari bitcoin - bitcoin atau menyebabkan inflasi dengan memproduksi lebih banyak bitcoin.
(Ribet ga gan mahaminya hehehe.....)

Singkatnya bitcoin adalah mata uang elektronik yang didasari oleh teknologi yang paling baru dan mulai menjadi pilihan sebagai pengganti emas. Bitcoin sendiri dibuat dari gabungan berbagai teknologi dari cryptografi, ekonomi dan network membentuk sebuah program yang terdiri dari network peer-to-peer yang kokoh dan hampir mustahil untuk diserang, teknologi atau lebih tepatnya mata uang baru ini disebut cryptocurrency. Bitcoin ini pada akhirnya berfungsi sebagai mata uang. 

Apa Kegunaan Dari Bitcoin?
  • Perdagangan barang umumnya seperti di Forum Jual Beli : Bitmit, BitcoinMarketPlace.
  • Penukar Bitcoin dengan mata uang lain seperti USD, Yen, Euro, dll : mtgox, bitcoincharts.
  • Juga sebagai alat pembayaran untuk berbagai macam BO seperti Forex, HYIP, PTC, dll
  • Dengan adanya penyedia jasa penyimpanan wallet bitcoin. Berfungsi layaknya account Paypal, LR dll : BlockChain, CoinBase, WalletBit.

Cara Daftar Bitcoin 100% Gratis:
Ada Banyak penyedia jasa untuk membuka rekening Bitcoin, seperti Block Chain, Wallet Bit dan Coin Base. Atau silahkan daftar melalui Link ini

Sign up for OKPAY and start accepting payments instantly.